Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK, Sekaligus Lakukan Penataan Kebutuhan ASN

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak 1.198 PPPK, Sekaligus Lakukan Penataan Kebutuhan ASN

Informasi

Pemkab Rembang memutuskan memperpanjang masa kontrak 1.198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berakhir pada 1 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah rapat Bupati Rembang Harno bersama Wakil Bupati dan pimpinan OPD terkait penataan kebutuhan aparatur.

Perpanjangan kontrak diberikan selama satu tahun sekaligus menjadi masa evaluasi kinerja. Pemkab Rembang juga akan melakukan penataan dan pemerataan pegawai, termasuk kemungkinan mutasi PPPK sesuai kebutuhan masing-masing OPD.

Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian kerja bagi PPPK sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui distribusi pegawai yang lebih proporsional.

Share this article

Popular Tags
Informasi
111
Pelayanan
4
Laporan
1
SPJ
1
maklumat
0