Pemkab Rembang Tertibkan Kabel dan Tiang Jaringan Internet, Provider Diminta Segera Lengkapi Perizinan
InformasiPemerintah Kabupaten Rembang melakukan penataan tiang dan kabel jaringan internet yang dinilai mengganggu ketertiban, keselamatan, dan estetika kota. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, Dinkominfo, DPMPTSP, DLH, dan BPPKAD sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat.
Pemkab telah memasang papan peringatan kedua di sejumlah titik dan meminta provider segera menata jaringan serta melengkapi perizinan. Dari pendataan sementara, terdapat delapan titik tiang jaringan yang masih dalam pengawasan dan sebagian belum memiliki rekomendasi teknis dari Dinkominfo.
Kepala Satpol PP Rembang, Selamet Haryanto, menegaskan pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif agar provider melakukan penertiban mandiri. Sementara itu, Dinkominfo memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan jaringan yang berada di ruang publik.
Pemkab Rembang berharap penataan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan mendukung keindahan kawasan perkotaan.