Pemkab Rembang Tertibkan Kabel Jaringan Semrawut, Satpol PP Potong Kabel yang Membahayakan Warga
InformasiPemkab Rembang mulai melakukan penertiban kabel jaringan yang membahayakan keselamatan masyarakat, Senin (6/7/2026). Satpol PP bersama sejumlah OPD terkait memotong dan mengamankan kabel yang menjuntai serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Penertiban dilakukan setelah penyedia layanan internet diberikan tiga kali peringatan untuk melakukan penataan, namun masih ditemukan kabel yang tidak tertib. Kepala Satpol PP Rembang, Selamet Haryanto, menyebut langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa akibat kabel yang membahayakan pengguna jalan.
Penertiban diawali di sejumlah ruas jalan utama Kota Rembang dan akan diperluas ke wilayah lain. Pemkab menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta mengambil tindakan demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan estetika lingkungan.