Penetapan Daftar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun 2025

Penetapan Daftar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun 2025

Informasi

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan, serta dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Penetapan Daftar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi terhadap Informasi yang Dikecualikan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 27 Februari 2025, bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang, dan dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), perwakilan dari masing-masing unit kerja, serta Tim Pertimbangan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyusun dan menetapkan daftar informasi yang dikuasai oleh badan publik berdasarkan klasifikasi tertentu, yaitu:

  1. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala,
  2. Informasi yang diumumkan secara serta-merta, dan
  3. Informasi yang tersedia setiap saat.

Selain itu, kegiatan ini juga memfasilitasi pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang berpotensi untuk dikecualikan dari keterbukaan publik. Uji konsekuensi dilaksanakan secara sistematis guna menilai dampak yang ditimbulkan apabila informasi tertentu dibuka kepada publik, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti perlindungan terhadap kepentingan nasional, ketertiban umum, privasi individu, serta rahasia dagang dan kekayaan intelektual.

Hasil dari kegiatan ini adalah dokumen resmi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan, yang ditetapkan melalui keputusan atasan PPID dan menjadi pedoman bagi PPID dalam menjalankan tugas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan PPID Kabupaten Rembang dapat memperkuat tata kelola informasi yang lebih terbuka, tertib, dan profesional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

Share this article

Popular Tags
Pelayanan
10
Informasi
10
Prosedur
3
maklumat
2
Laporan
2
s