Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan
InformasiPemkab Rembang menyiapkan skema bundling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Rencana tersebut dibahas dalam kegiatan sinergitas penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor bersama Bapenda Jawa Tengah, Selasa (14/7).
Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi, menyebut tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah masih sekitar 64 persen. Menurutnya, pendekatan penagihan berbasis kewilayahan seperti pada PBB dinilai efektif dan dapat diterapkan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan.
Bapenda Jateng juga menyiapkan aplikasi Sengkuyung yang menyediakan data tunggakan pajak kendaraan secara by name by address hingga tingkat RT/RW untuk membantu proses penagihan.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, mendukung rencana tersebut dan akan mengkaji penerapannya bersama pemerintah desa dan kecamatan. Ia menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat serta memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.