Pemkab Rembang Lakukan Penataan Jaringan Kabel Internet di Sejumlah Titik Kota

Pemkab Rembang Lakukan Penataan Jaringan Kabel Internet di Sejumlah Titik Kota

Informasi

Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menata jaringan kabel internet di sejumlah wilayah perkotaan untuk menjaga estetika kota dan ketertiban ruang publik. Satpol PP Rembang melakukan penertiban bertahap dengan memberikan peringatan kepada pemilik jaringan agar melakukan penataan sesuai ketentuan.

Kepala Satpol PP Rembang, Slamet Hariyanto, menyampaikan bahwa pemilik kabel diberikan waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti peringatan pertama. Jika tidak dilakukan, proses akan dilanjutkan sesuai tahapan penertiban hingga penegakan aturan.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinkominfo Rembang untuk mendata pemilik jaringan yang belum tertib. Selain penataan kabel, pengawasan ketertiban umum di sejumlah titik keramaian juga terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

Share this article

Popular Tags
Informasi
111
Pelayanan
4
Laporan
1
SPJ
1
maklumat
0