Pemkab Rembang Verifikasi Data Kehadiran ASN, Perkuat Penegakan Disiplin

Pemkab Rembang Verifikasi Data Kehadiran ASN, Perkuat Penegakan Disiplin

Informasi

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah memverifikasi dan mengklarifikasi data presensi ASN tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan disiplin aparatur. Proses ini dilakukan terhadap ASN yang tercatat memiliki angka ketidakhadiran tinggi untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran disiplin atau terdapat faktor administratif maupun kedinasan.

Plt. Kepala BKD Rembang, Gunari, menegaskan hasil verifikasi akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, BKD juga melakukan pembenahan sistem presensi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah guna mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih akurat dan akuntabel.

Pemkab Rembang memastikan proses verifikasi tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang tetap berjalan optimal.

Share this article

Popular Tags
Informasi
111
Pelayanan
4
Laporan
1
SPJ
1
maklumat
0