PMI Kabupaten Rembang Selesaikan Kewajiban Keuangan, Raih Opini WTP
InformasiPemerintah Kabupaten Rembang mengapresiasi kinerja PMI Kabupaten Rembang yang berhasil menyelesaikan kewajiban keuangan sebesar Rp1,4 miliar dari kepengurusan sebelumnya melalui proses bertahap sejak 2022.
Ketua PMI Kabupaten Rembang, Samsul Anwar, menyampaikan bahwa pembenahan keuangan menjadi prioritas dengan memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas organisasi. Upaya tersebut berhasil dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik pada 2025.
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, mengapresiasi capaian tersebut dan berharap pengelolaan keuangan PMI terus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan agar pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat semakin optimal.